IDNEWS.CO, MINUT - Posisi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Theodore Vanny Lumingkewas terancam dicopot.
Pasalnya, instruksi yang sangat jelas dari Bupati Minut Joune Ganda sebelum perayaan Natal 25 Desember 2021, masalah kerjasama media harus tuntas. Ternyata, hingga melewati liburan Natal, pembayaran kerja sama media belum juga terselesaikan.
Hal ini membuat berang Bupati Minut Joune Ganda saat perbincangan dengan sejumlah wartawan usai menghadiri sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Senin (27/12/21).
Secara tegas, bupati telah memberi warning, tengat waktu kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media hingga taggal 28 Desember (esok).
"Sudah jauh-jauh hari saya ingatkan. Saya telah perintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Saya beri waktu hingga Selasa 28 Desember 2021 untuk bisa menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan 'ada dia punya'," tegas JG sapaan akrab bupati Minut.
Terpisah, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh menjelaskan soal pergantian jabatan merupakan kewenangan bupati. "Soal aturan tidak ada masalah. Promosi, rotasi maupun mutasi semua pejabat di jajaran Pemkab Minut merupakan hak prerogatif bupati," terang Watupongo.
Apalagi lanjutnya, sudah dua tahun lebih Kepala Dinas Kominfo dijabat Theodore Lumingkewas. "Pada prinsipnya soal ini bisa ditanyakan langsung ke pak Bupati," tambah mantan Kabag Humas dan Protokol pemkab Minut.
Penulis : afen mamahit