BITUNG, іDnеwѕ.со-- Berbagai penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program TMMD ke-111 Kodim 1310/Bitung Tahun 2021, yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 1310/Bitung sebagai penyelenggara TMMD di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Di mana kali kali Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1310/Bitung menggandeng BNN kota Bitung dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat kelurahan komersot yang bertemakan akan bahayanya dan mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba. Bertempa di Aula Pertemuan SMPN 3 Bitung, Jumat, (2/7/21).
Recky Rotinsulu selaku pemateri dalam penyuluhan tersebut menyampaikan, jika kecamatan Ranowulu juga masuk wilayah rawan peredaran narkoba, dan itu ada beberapa kasus yang berhasil diungkap.
“Narkoba tidak pandang usia karena menyasar semua kalangan masyarakat,” kata Rotinsulu.
Dalam kesempatan itu Rotinsulu juga memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Terlihat warga menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD ke-111 Kodim 1310/Bitung berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda Kumersot selaku penerus bangsa khususnya,”ungkap Lurah Kumersot Steven Moningka.
Reporter. : Serdi
Editor. : Tene