"Silangen: Soal Pencegahan Korupsi Provinsi selalu Peringkat Satu"
SULUT, iDnews.co – Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur digelar Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Aset (Doble Catat, P3D, Aset Pemekaran) Penandatanganan PKS, PBBKB Serah Terima Sertifikasi Aset Pemda dan Host-to-Host BPHTB yang dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen,SE yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Rabu (16/06/2021).
Ditemui usai pelaksanaan kegiatan ini Sekprov Silangen menuturkan bahwa selama ini Pemprov Sulut diberikan arahan oleh tim pencegahan satuan tugas KPK dan teman-teman yang berkaitan dengan pengelolaan semua aset tanah yang belum bersertifikat di Provinsi maupun Kabupaten/kota didorong untuk pengurusan sertifikasi karena merupakan landas umum tanah itu milik Pemerintah.
“Ada ada sejumlah aset Tanah milik pemerintah itu yang masih sedang berproses dan Pemerintah Provinsi bersyukur karena tahun ini jumlahnya melebihi apa yang sudah menjadi target tapi masih ada juga sisa yang masih sedang berproses misalnya aset yang ada di sekolah,” beber Sekprov Silangen.
Selangen juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini juga telah melakukan kerja sama pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan Pertamina,
“Kerjasamanya yaitu Pertamina akan membuat aplikasi sehingga jika melakukan pemungutan di Depo atau kilang Pemerintah Provinsi mendapatkan notifikasi,” jelas Sekprov Silangen.
“Kemudian Host to Host BPHTB ini juga menjadi perhatian masih ada 8 Kabupaten/Kota dan mereka sudah komitmen agar 15 Kabupaten/Kota bisa BPHTB artinya pencatatan, pembayaran dari masyarakat dengan BPHTB yang dilakukannya di Badan Pertanahan akan memberikan notifikasi pada aplikasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Kota yang bersangkutan,” terang Sekprov Silangen.
Sekprov Silangen juga menambahkan terkait dengan MCV soal pencegahan korupsi Provinsi selalu menempati urutan pertama dari 15 Kabupaten Kota di Sulut.
“Jadi kita minta juga agar Kabupaten Kota bisa mendapatkan juara satu bersama karena itu mereka kita dorong apa saja yang masih menjadi kendala dari parameter indikator Yang ada dan akan kita tuntaskan bersama,” harap Sekprov Silangen.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyudi, Kepala Badan Pertanahan Sulut Rizky Sakaria, Perwakilan dari Pertamina, Asisten III Gammy Kawatu dan Inspektur Daerah Provinsi Sulut Mecky Onibala.
[redaksi]