Minut, Idnews.co — Guna Mewujudkan tata kelolah keuangan yang transparansi. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslaten Kecamatan Likupang Selatan publikasikan besar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.
Diketahui total belanja yang dimiliki Desa Paslaten berjumlah Rp.1.269.048.594 yang bersumber dari pendapatan sebesar Rp.1.116.800.947 terdiri dari Dana Desa Rp.751.272.000, Alokasi Dana Desa Rp.323.577.800, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.41.951.147
Saat diwawancarai media ini (29/06), Plt Hukumtua Oktavianus Maramis Mengatakan Anggaran APBDes Paslaten Harus dipublikasikan sebagai bukti transparansi pemerintah desa kepada masyarakat yang berdasarkan, "Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat (1), bahwa Kepala Desa harus menyampaikan informasi mengenai APBdes kepada masyarakat melalui media informasi," Pungkas Maramis.
Lebih lanjut dikatakannya, APBDes ini wajib di publikasikan agar tidak menjadi bahan pembicaraan negatif bagi masyarakat desa maupun luar terkait anggaran APBDes Paslaten Tahun 2021. " Karena APBDes merupakan data publik yang bisa dimiliki dan diketahui siapa saja," tambahnya.
Berikut rincian APBDes Paslaten Tahun 2021 :
Penulis : Afen Mamahit